SABILINA TOURS – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menuturkan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah diplomatik untuk mengurangi jumlah jemaah yang harus ditempatkan di Zona 5 (Mina Jadid). Namun hingga saat ini, permintaan tersebut belum disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (18/11/2025) di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah mengajukan permohonan resmi agar penempatan jemaah di Zona 5 dapat dikurangi, mengingat area itu merupakan kawasan tambahan yang jaraknya lebih jauh dari zona utama di Mina. Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapat persetujuan.
“Kami sudah berulang kali mengajukan dispensasi, baik melalui jalur informal maupun dalam pertemuan resmi, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan dari pihak Saudi,” kata Gus Irfan.
Menurutnya, secara umum jemaah Indonesia dialokasikan di Zona 3 dan Zona 4 sebagai area utama. Namun, besarnya kuota Indonesia serta terbatasnya kapasitas Mina membuat Pemerintah Saudi menetapkan Zona 5 sebagai ruang tambahan yang wajib ditempati jemaah Indonesia.
“Situasi di lapangan menyebabkan Saudi menetapkan Zona 5 untuk Indonesia, dan area tersebut memang harus kita isi karena terkait ketersediaan ruang,” jelasnya.
Pemerintah Siapkan Layanan Tambahan untuk Jemaah di Zona 5
Walaupun upaya diplomasi belum membuahkan hasil, pemerintah memastikan jemaah yang berada di Zona 5 tetap memperoleh layanan optimal. Gus Irfan mengungkapkan bahwa salah satu skema mitigasi yang disiapkan adalah pelaksanaan tanaqqul dzul, yakni memindahkan jemaah dari Mina ke hotel setelah melontar jumrah Aqabah.
Langkah tersebut dirancang untuk mengurangi kepadatan sekaligus menjaga kenyamanan jemaah selama puncak ibadah haji.
“Jemaah yang ditempatkan di Zona 5 tetap akan mendapatkan layanan khusus sehingga kepadatan dapat ditekan dan mereka tetap merasa nyaman,” ujar Gus Irfan.





