SABILINA TOURS – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi merilis pedoman kesehatan terbaru untuk calon jemaah haji tahun 2026. Dalam kebijakan ini, otoritas kesehatan kerajaan menetapkan standar vaksinasi dan pemeriksaan medis yang lebih ketat guna menjamin keselamatan jutaan umat Islam yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Ketentuan ini berlaku bagi seluruh jemaah dan petugas haji yang akan memasuki Arab Saudi pada musim haji tahun 1447 H atau 2026 M.
Tiga Jenis Vaksin yang Wajib Dapatkan
Berdasarkan panduan resmi yang dikutip dari The Islamic Information, setiap calon jemaah wajib menunjukkan bukti vaksinasi resmi untuk empat jenis penyakit: COVID-19, meningitis meningokokus (ACWY), polio, dan demam kuning (yellow fever).
Untuk vaksin COVID-19, hanya vaksin yang telah disetujui oleh otoritas kesehatan Saudi yang diakui. Dosis terakhir harus diberikan dalam rentang waktu 2021–2025, dan paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan.
Adapun vaksin meningitis berlaku selama lima tahun setelah penyuntikan, tetapi wajib diberikan minimal 10 hari sebelum kedatangan ke Arab Saudi.
Bagi calon jemaah yang berasal dari negara dengan risiko atau pengawasan polio, vaksin polio (IPV atau OPV) harus diberikan paling lambat empat minggu sebelum berangkat, dan disertakan dalam International Certificate of Vaccination.
Sementara itu, vaksin demam kuning diwajibkan bagi seluruh pelancong berusia sembilan bulan ke atas, tanpa memandang negara asal.
Jemaah dengan Penyakit Berat Bisa Dilarang Berangkat
Kebijakan baru ini juga mempertegas batasan bagi calon jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu. Mereka yang menderita gagal organ, penyakit kronis berat, gangguan mental atau saraf, kehamilan berisiko tinggi, penyakit menular aktif, maupun pasien kanker yang masih menjalani pengobatan, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji tahun depan.
Langkah ini diambil untuk mencegah risiko darurat medis selama ibadah haji yang membutuhkan ketahanan fisik dan kondisi prima.
Setibanya di Arab Saudi, seluruh jemaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan di bandara dan pelabuhan utama. Mereka yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditolak masuk, dikarantina, atau diminta menjalani pemeriksaan lanjutan.
Otoritas Saudi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dari pengalaman pelaksanaan haji beberapa tahun terakhir, termasuk masa pandemi. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan haji berlangsung aman, sehat, dan tertib di tengah jumlah peserta yang terus meningkat setiap tahunnya.





