SABILINA TOURS – Pemerintah Arab Saudi memperpendek masa berlaku visa masuk bagi jemaah umrah. Jika sebelumnya visa berlaku selama tiga bulan sejak diterbitkan, kini masa berlakunya hanya satu bulan.
Kendati demikian, setelah jemaah tiba di Arab Saudi, izin tinggal mereka tetap diberikan selama tiga bulan. Hal ini disampaikan Al-Arabiya yang mengutip sumber dari Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Saudigazette, perubahan kebijakan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya jumlah jemaah umrah dari luar negeri.
Sejak musim umrah dibuka pada awal Juni, lebih dari empat juta visa telah dikeluarkan. Jumlah tersebut memecahkan rekor karena dicapai hanya dalam kurun waktu lima bulan, dan jauh melampaui musim-musim sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah juga memperbarui ketentuan visa lainnya. Dalam aturan terbaru, visa umrah akan dibatalkan secara otomatis jika dalam 30 hari setelah penerbitan jemaah belum tiba di Arab Saudi. Ketentuan ini akan diberlakukan mulai pekan depan.
Penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, Ahmed Bajaeifer, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan jemaah, terutama setelah musim panas berakhir dan suhu di Makkah serta Madinah mulai lebih sejuk.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menghindari kepadatan yang berlebihan di dua kota suci sekaligus memastikan arus jemaah tetap terkelola dengan baik dan aman.
Secara keseluruhan, kebijakan ini mencerminkan komitmen Arab Saudi dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan umrah seiring meningkatnya minat umat Muslim dunia untuk beribadah di Tanah Suci.





